Akreditasi Klinik

Akreditasi Klinik

Standar Akreditasi Klinik merupakan acuan mengenai tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh fasilitas pelayanan kesehatan terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Klinik Mediez Health Center pada bulan Mei 2024 telah menerima hasil Akreditasi Klinik dengan hasil "PARIPURNA" yang diberikan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) dan telah di sah-kan oleh Kementerian Kesehatan Repulik Indonesia.

Kami Klinik Mediez Health Center, dengan bangga akan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan keselamatan untuk seluruh masyarakat.